» » » » DOWNLOAD FORM IZIN GANGGUAN (HO) Pemerintah Kab. Malang

DOWNLOAD FORM IZIN GANGGUAN (HO) Pemerintah Kab. Malang

          Izin HO (hinder ordonantie) atau izin UU Gangguan berdasarkan Staatsblad Tahun 1926 Nomor 226) sebagaimana telah beberapa kali diubah dan ditambah, terakhir dengan Staatsblad Tahun 1940 Nomor 450.
Pemberian izin HO ini merupakan kewenangan masing-masing pemerintah daerah. Hal ini sesuai dengan pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah:
     “Izin Gangguan diatur dalam peraturan daerah
Selanjutnya pasal 7 ayat (1) Permendagri No. 27 Tahun 2009 menyatakan bahwa pemberian izin HO, merupakan kewenangan Bupati/Walikota. Jadi, teknis pemberian izin HO bisa berbeda-beda di daerah-daerah, tergantung pada peraturan daerah di masing-masing tempat. (cp.hukum online)

Untuk Kabupaten Malang formulir bisa didownload di :


- Download Formulir Permohonan Izin Gangguan Tower Bersama  (HO.TB)

- Download Formulir Permohonan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) 

- Download Trayek

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya